PT Maritim Indo Trans, yang dikelola oleh tenaga ahli di bidang pelayaran, sebagai pemilik kapal LCT Anayya 1, LCT Anayya 2, SPOB Qotrun Nada Hikmah Jaya 11, dan Kapal Kru AINA 01–14, menyediakan layanan sewa kapal untuk periode tertentu. Melalui perjanjian sewa kapal (charter party), kami mencatat tarif yang tepat, durasi, dan syarat-syarat antara kami dan penyewa kapal.
Kami menyediakan layanan sewa kapal secara lengkap.

